Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.

Titulo

recent

The Slider

ahanamasa

featured posts

berita

Tuesday, July 17, 2007

Dugaan Pemalsuan Akte

 

17 Jul 07 00:21 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Akte
Enam Ahli Waris TD Pardede Diperiksa Poldasu Hari Ini

Medan WASPADA Online
Hari Selasa (17/7) ini, enam ahli waris TD Pardede (mendiang) ditunggu Tim Penyidik Poldasu, untuk diperiksa terkait kasus pemalsuan dan penggelapan akte rapat pemegang saham PT Hotel Danau Toba Internasional (HDTI).

Demikian Kombes Pol Aspan Nainggolan menjawab Waspada, Senin (16/7), seputar tindaklanjut laporan pengaduan Jhony Pardede Cs sesuai No LP:158/V/2007/Dit Reskrim tanggal 21 Mei 2007.

"Keenam anak TD Pardede kita tunggu hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemalsuan akte. Diharapkan mereka taat hukum dan memenuhi panggilan ini," kata Aspan.

Keenam anak TD Pardede itu yang dipanggil adalah, Sariaty Pardede, Emmy Andriani Pardede, Dra Anny Pardede, Surya Indriani Pardede, Mery Pardede dan Rendi Pardede.

"Keenam anak TD Pardede diperiksa tim penyidik Dit Reskrim bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter)," tegas Aspan.

Dalam konteks ini, pihak Poldasu yakin mereka menghormati hukum dan akan memenuhi panggilan ini. Jadwal pemanggilan kemarin juga sesuai dengan permintaan kuasa hukum dari keenam saksi.

Seperti diberitakan, dalam kasus itu Sariaty Pardede Cs dilaporkan melakukan pemalsuan akte No 2 dan No 5 tentang masalah rapat pemegang saham PT HDTI beberapa waktu lalu. Caranya mereka menyatakan memiliki enam suara, tapi yang tertuang dalam akte itu hanya satu suara.

Dari hasil penyelidikan sementara di Poldasu, tindakan dilakukan Sariaty Pardede Cs melanggar Pasal 266 KHUPidana dengan ancaman penjara, menyangkut pemalsuan akte.

Sementara seorang perwira Dit Reskrim ketika dikonfirmasi belum bisa merinci lebih jauh soal perubahan status para saksi menjadi tersangka.Sementara itu, menantu TD Pardede yang juga general manajer HDTI, Parlin Napitupulu, kata perwira itu, menyusul diperiksa.

No comments:
Write comments

Bingung do pe dalan tu Pakkat?
Sukkun ma di son !