Sabtu, 26 April 2008 08:00 WIB
Kalah, Donatur Stres
Berobat Ke RS Jiwa Tapi Tidak Rawat Inap
Medan, WASPADA Online
Penyandang dana (donatur) dalam suatu pesta demokrasi sangat berpotensi mengalami gangguan jiwa. Terbukti, sejumlah kasus gangguan jiwa pada penyandang dana kampanye ditemukan pasca Pemilu tahun 2004 serta pasca pilkada bupati/walikota di sejumlah daerah.
"Ada beberapa kasus gangguan jiwa berupa stres yang ditemukan pasca Pemilu 2004 dan pilkada bupati/walikota. Setelah ditelusuri, ternyata mereka adalah penyandang dana kampanye," kata Plt. Direktur RS Jiwa Sumatera Utara Dr. Donald F. Sitompul, SpKJ kepada Waspada di selasela pertemuan direktur rumah sakit se Sumut di Hotel Emerald Garden, Jumat (25/4). Umumnya, lanjut Donald, para penyandang dana kampanye tersebut kecewa karena calon yang didukungnya kalah dalam Pemilu.
Kondisi ini semakin parah karena mereka meminjam uang kepada bank untuk keperluan kampanye dan tidak sanggup mengembalikannya. Kasus gangguan jiwa pada penyandang dana kampanye ini muncul sekitar sebulan pasca Pemilu. Mereka baru menyadari bahwa jumlah uang yang dipinjamnya kepada bank cukup besar setelah dilakukan penghitungan.
Menurut Donald, gejala gangguan jiwa pada penyandang dana kampanye ini antara lain rasa takut yang berlebihan, cemas dan susah tidur. Karena itu, mereka harus segera menjalani terapi pengobatan agar gangguan jiwa yang dideritanya tidak semakin berat. Umumnya, mereka hanya menjalani terapi rawat jalan dan tidak ada yang menjalani rawat inap di RS Jiwa.
"Ada beberapa kriteria pasien gangguan jiwa yang harus menjalani rawat inap yakni mengganggu orang lain, membahayakan dirinya sendiri (mencoba bunuh diri) dan merusak lingkungan. Jika penderita gangguan jiwa tidak mempunyai sifat seperti tiga hal tersebut, maka tidak perlu menjalani rawat inap," ujar Donald.
Mengenai pasca Pilkadasu, Donald mengatakan, sampai sejauh ini belum ditemukan adanya kasus gangguan jiwa yang dialami para penyandang dana kampanye Pilkadasu 2008. "Namun tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi jika penyandang dana kampanye Pilkadasu juga terlilit utang," ujarnya.
Beban mental
Di tempat terpisah, Psikolog RSU Dr. Pirngadi Medan Indah Kemala Hasibuan, S.Psi berpendapat, beban mental yang terlalu berat bisa menjadi pemicu seseorang mengalami gangguan jiwa. Menurut Indah, beban mental itu muncul ketika seseorang yang terlalu ambisius tidak bisa mewujudkan cita-citanya. Apalagi orang tersebut telah banyak menghabiskan uang dan sulit untuk mengembalikannya.
Dalam kondisi seperti ini, kata Indah, orang tersebut akan mengalami rasa malu yang berlebihan dan tidak percaya diri bertemu orang lain sehingga memicu terjadinya stres. "Salah satu solusi agar terhindar dari stres yakni jangan terlalu ambisius untuk mengejar suatu cita-cita dan kembali kepada ajaran agama," demikian Indah.
No comments:
Write comments