04 Jun 07 07:24 WIB
Disuruh Makan Daging Babi, PRT Kabur
Medan, WASPADA Online
Karena tidak tahan disuruh makan daging babi, seorang dari dua pembantu rumah tangga (PRT) berusia di bawah umur kabur dari rumah majikannya di Jalan Ternak, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia. "Saya kabur dari rumah majikan, Jumat (1/6) dinihari," ungkap korban Resna Pania, 16, kepada wartawan, Minggu (3/6) sore, usai mengadukan majikannya And, 55, ke Polsekta Medan Baru.
Korban Resna warga Palembang didampingi Kepling VI Kel. Polonia, Efendy Sumual alias Ucok Café, Waginto dari Forum Komunikasi Warga Jawa (FKWJ), Usman Primadi (tokoh masyarakat), Gondo (tokoh agama) dan Henda Pandia (tokoh pemuda) mengatakan, bekerja di rumah majikannya itu sudah 2,5 bulan.
Dia menjadi tenaga kerja wanita (TKW) melalui yayasan 'BM' di Padang dan dijanjikan oleh pihak yayasan dengan gaji Rp350.000/bulan. Selanjutnya korban diantar oleh Suherman diduga atas suruhan pihak yayasan dengan naik bus ke Bukit Tinggi yang kemudian dijemput majikannya And naik bus dibawa ke Medan. Sampai di Jalan SM Raja kawasan Amplas dijemput oleh istri majikan bersama anaknya. Mata korban saat itu ditutup pakai kain agar tidak tahu ke mana dibawa.
Setiba di rumah And di Jalan Ternak, Kel. Polonia, penutup mata dibuka. Selanjutnya korban disuruh istirahat dan setelah itu bekerja sebagaimana biasanya pembantu rumah tangga. Namun saat makan disuruh pakai daging babi.
Karena disuruh makan daging babi Resna pernah muntah, namun majikannya menyuruh korban makan muntahan tersebut. Resna sudah berulangkali memberitahukan kepada majikannya bahwa memakan daging babi itu haram bagi agama yang dia anut. Namun pihak majikan tidak menggubrisnya.
Merasa tidak tahan, menjelang shalat shubuh Resna langsung kabur dari rumah majikannya melalui pintu samping. Sementara itu, Kepling VI, Kel. Polonia, Efendy Sumual kepada Waspada mengatakan, setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, korban yang tidak tahu jalan dan bertanya kepadanya dimana masjid.
Melihat korban agak gugup, Sumual, bertanya ada masalah apa dan mendapat penjelasan bahwa dia kabur dari rumah majikan karena tidak tahan disuruh makan daging babi. Setelah mendapat laporan dari seorang pembantu rumah tangga, Efendy mencoba menanyai warganya yang pemilik rumah tersebut.
Ternyata mendapat penjelasan, pembantu itu kurang simpatik dan mempersilahkan lapor ke pihak berwajib. Menurut Efendy, kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsekta Medan Baru sesuai dengan No. Pol.:STPL/1172/VI/2007/M.Baru diterima Aiptu Indra Utama.
Secara terpisah, Kapolsekta Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Donald P Simanjuntak, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Belny Warlansyah, SH, ketika Waspada konfirmasi masalah itu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, satu di antaranya korban.
No comments:
Write comments