Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.

Titulo

recent

The Slider

ahanamasa

featured posts

berita

Tuesday, January 30, 2007

Oknum PNS Tipu Pencari Kerja

 

Oknum PNS Dinas Kehutanan Taput Didakwa Tipu Dua Pencari Kerja Rp 100 Juta

Jan 26, 2007 at 07:58 AM
Tarutung (SIB)

Mengaku dekat dengan Bupati Taput karena sesama alumni STM Pansurnapitu, HN (48) seorang oknum PNS pada Dinas Kehutanan Taput didakwa menipu dua pencari kerja yang masih saudaranya sebesar Rp 100 juta dengan alasan bisa diurus sebagai PNS. Terdakwa tersebut kini mendekam dalam bui.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tarutung, Selasa (23/1) yang terbuka untuk umum dipimpin ketua PN Tarutung, Saur Sitindaon SH, Mhum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cendra Daulat,SH dalam dakwaannya mengatakan, pada Jumat 3 Pebruari 2006 bertempat di Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong - Taput terdakwa mengiming-imingi korban Ani Siregar dan Beslika Nababan untuk dapat lulus menjadi PNS pada tes penerimaan PNS formasi penerimaan 2005 di Taput.

Dikatakan, ada jalur khusus untuk penerima PNS yang melalui bupati dengan syarat memberikan uang pelicin Rp 50 juta per orang. Dan terdakwa mengaku bisa mengurus kedua korban untuk lulus sebagai PNS karena dekat dengan bupati, yang merupakan sama-sama alumni STM Pansurnapitu atau SMKN 2 Siatasbarita sekarang.

Karena masih saudara dan tidak menyangka akan dipermainkan, kedua korban bersama orangtuanya rela memberi uang sebagaimana diminta terdakwa. Namun setelah pengumuman hasil tes PNS, Maret 2006 nama kedua korban tersebut tidak ada dalam papan pengumuman hasil tes. Akibat kelakuan terdakwa kedua korban mengalami kerugian Rp 100 juta. Primer diancam pasal 378 KUHP yo 64 ayat (1) KUHP.

Pada persidangan kedua saksi yang mengaku masih mempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa, rela menyiapkan uang seratus juta rupiah yang merupakan pinjaman dari orang lain dengan bunga yang cukup besar, karena tidak menyangka HN yang dikenal PNS di Dinas Kehutanan Taput itu tega menipunya.

Nyatanya, mereka sangat kecewa setelah nama mereka tidak ada pada pengumuman lolos testing tersebut. Hati mereka terasa diiris apalagi ada pengakuan terdakwa uang itu habis unutk berfoya-foya dan sama sekali tidak ada dipakai untuk mengurus urusan sebagai mana dijanjikan kepada korban.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut sidang yang dipimpin Saur Sitindaon SH,MH dibantu panitera Monang Sianturi, SH diundurkan sampai Selasa.

No comments:
Write comments

Bingung do pe dalan tu Pakkat?
Sukkun ma di son !