Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.

Titulo

recent

The Slider

ahanamasa

featured posts

berita

Tuesday, May 06, 2025

Ular Piton Renggut Nyawa, Perangkat Desa Perlu Patroli Anti Binatang Liar

 


Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ketika seekor ular piton sepanjang 6,5 meter menewaskan seorang wanita paruh baya di kebunnya. Insiden ini sontak membuat warga sekitar geger dan memicu kekhawatiran soal keberadaan binatang liar di sekitar permukiman.

Korban, Wa Siti (55), sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke kebun pada Rabu (9/4) malam. Namun hingga keesokan harinya, ia tak kunjung kembali, membuat keluarganya cemas dan melakukan pencarian ke sekitar lokasi kebun yang biasa ia datangi.

Anak korban yang lebih dulu tiba di lokasi dibuat terpaku saat melihat ibunya dalam kondisi tragis. Tubuh Wa Siti saat itu telah dililit erat ular piton besar, bahkan kepala korban sudah berada di dalam mulut sang ular. Kejadian mengerikan itu pun cepat tersebar ke warga sekitar.

Tanpa menunggu lama, warga setempat berbondong-bondong menuju lokasi kejadian. Ular piton berukuran jumbo itu langsung ditebas hingga tewas demi menyelamatkan jasad Wa Siti yang sudah tidak bernyawa. Proses evakuasi pun dilakukan di tengah suasana duka dan kepanikan warga.

Kapolsek Pasarwajo, Iptu Hardi membenarkan peristiwa nahas ini saat dikonfirmasi media. Ia menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia setelah dililit ular piton sepanjang 6,5 meter. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak cepat memusnahkan ular tersebut.

Kematian Wa Siti kembali mengingatkan betapa pentingnya kontrol populasi hewan liar di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kejadian ini bukan kali pertama ular piton memangsa manusia di Indonesia, terlebih di wilayah pedesaan yang berdekatan dengan hutan dan lahan perkebunan.

Di negara seperti Australia, pemerintah secara rutin melakukan pemantauan populasi binatang liar termasuk ular. Tujuannya untuk mencegah terjadinya insiden berbahaya bagi warga. Patroli dilakukan berkala ke habitat alami maupun wilayah pemukiman yang rawan ditempati binatang liar.

Penduduk desa bersama otoritas kabupaten setempat bisa mencontoh langkah tersebut. Patroli rutin ke wilayah sarang ular di sekitar desa menjadi salah satu cara efektif mencegah insiden serupa terulang. Dengan begitu, potensi korban akibat serangan hewan liar dapat diminimalkan.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi warga yang sering beraktivitas di kebun atau hutan. Membawa alat pelindung diri dan tidak beraktivitas sendirian di malam hari bisa menjadi langkah preventif sederhana namun bermanfaat.

Kasus seperti ini sepatutnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Perlunya program pengendalian satwa liar, edukasi kepada masyarakat, hingga pembuatan jalur patroli resmi di kawasan desa yang berdekatan dengan habitat ular patut dipertimbangkan demi keselamatan bersama.

Ular piton sebagai predator alami memang memiliki peran dalam ekosistem, namun bila populasinya tak terkendali atau mulai memasuki wilayah pemukiman, bisa menjadi ancaman nyata bagi manusia. Oleh sebab itu, keseimbangan ekosistem harus dijaga lewat pemantauan populasi berkala.

Di beberapa wilayah Sulawesi dan Sumatera, serangan ular piton terhadap manusia dan ternak masih kerap terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya sistem mitigasi konflik manusia dan satwa liar yang terencana, termasuk pemetaan lokasi sarang ular di sekitar desa.

Ketua RT setempat menyatakan pihaknya bersama warga akan segera melakukan patroli lingkungan lebih rutin usai kejadian ini. Mereka akan menelusuri area semak belukar dan kebun warga yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular piton dan hewan liar lainnya.

Selain patroli, warga juga berinisiatif membersihkan lahan semak-semak liar yang tak terurus. Area seperti itu sering kali menjadi tempat favorit ular bersembunyi, terutama di musim hujan saat habitat alami mereka tergenang atau rusak.

Kasus Wa Siti menjadi peringatan penting bagi masyarakat luas. Tak hanya di Buton, desa-desa lain yang memiliki kondisi geografis serupa juga perlu lebih waspada terhadap pergerakan binatang liar. Nyawa manusia tak boleh dipertaruhkan akibat minimnya pengawasan terhadap hewan predator.

Pihak kepolisian pun mengimbau warga yang beraktivitas di area kebun atau hutan untuk selalu waspada. Bila menemukan ular dengan ukuran besar, diimbau segera melapor dan tidak menangani sendiri tanpa pendampingan petugas atau warga lain yang lebih berpengalaman.

Pemerintah kabupaten diharap turut turun tangan dengan membentuk tim pengendali satwa liar khusus di kawasan pedesaan. Tugasnya memantau, menangkap, dan memindahkan ular-ular liar yang berpotensi membahayakan masyarakat ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman.

Penting juga adanya sosialisasi cara penanganan darurat bila terjadi serangan hewan liar. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dasar mengenai cara mengatasi ancaman hewan berbahaya, termasuk ular piton, sebelum petugas tiba di lokasi.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Wa Siti dan masyarakat Dusun Labale. Meski ular piton tersebut telah dibunuh, kekhawatiran warga belum sepenuhnya sirna. Mereka berharap langkah antisipasi segera diterapkan agar tak ada lagi korban jiwa di kemudian hari.


No comments:
Write comments

Bingung do pe dalan tu Pakkat?
Sukkun ma di son !